Gerak Cepat dalam Dairi Unggul

SINDEKA.id – Program gerak cepat merupakan salah satu program unggulan. Program ini merupakan prioritas pembangunan daerah yang strategis dan unggulan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2020-2024 yang diharapkan akan mendorong terjadinya “lompatan” dalam pembangunan Kabupaten Dairi.
Dalam rangka mewujudkan birokrasi unggul ditunjang dengan pemanfaatan teknologi informasi melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang mencakup penerapan aplikasi umum dan aplikasi khusus. Sedangkan Inovasi pelayanan publik yang akan dikembangkan dan diterapkan secara berkelanjutan mencakup kebijakan pelayanan bidang perizinan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil, pengelolaan persampahan dan layanan ketentraman dan ketertiban.
Inovasi Disdukcapil Dairi, Wujudkan Program Prioritas Dairi Gerak Cepat
Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas) merupakan wujud pelayanan terpadu Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dairi untuk mewujudkan program Dairi Gerak Cepat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Deddy Situmorang dalam kegiatan kunjungan kerja Bupati Dairi di Desa Sumbari, Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Deddy menjelaskan Disdukcapil telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (dinkes) yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pusat kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.
“Jadi apabila ada ibu yang ingin bersalin di pusat kesehatan tersebut, sudah dapat memperoleh akminduk dengan cepat,” kata Deddy.
Pencetakan akminduk dapat dilakukan di pusat kesehatan masing-masing oleh petugas yang telah ditunjuk.
“Nanti petugas yang ditunjuk oleh puskesmas akan mengajukan permohonan melalui aplikasi perkebbas. Akan diverifikasi, disetujui dan diupload. Nantinya bisa di download oleh petugas kemudian dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan” kata Deddy menjelaskan.
Dokumen akminduk yang siap dilayani pada masing-masing pusat kesehatan yaitu Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Sementara pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan di Disdukcapil atau pada saat pelaksanaan layanan jemput bola.
Deddy juga menjelaskan kemudahan ini merupakan wujud pelayanan perubahan di Kabupaten Dairi dalam memperoleh Akminduk secara cepat dan dapat dijangkau hingga ke desa-desa.
Salah satu upaya melindungi anak-anak ialah memberikan hak atas identitas anak melalui akta kelahiran.
Menurut penjelasan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak.
Di antaranya membuat akta kelahiran, ialah bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.
Berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.
Akta kelahiran dapat dibuat di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dukcapil Kecamatan atau desa/kelurahan, dan tempat lain yang melayani urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Menakutkannya, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, sebab tidak diakui oleh negara secara hukum.
Hal ini juga berpengaruh kepada masa depannya, dan sulitnya mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang, adopsi ilegal, dan perkawinan di bawah umur.
Gerak Cepat, Badan Jalan Desa Rante Besi Sudah Bisa Dilalui Kembali
Pengerukan dan pemasangan gorong-gorong di Desa Rante Besi kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi usai dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi.
Diketahui, sebelumnya badan jalan tersebut amblas dan berlubang yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa mengangkut produksi pertanian melalui kendaraan roda 4
“Saat ini 100% jalan sudah normal dan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 sehingga masyarakat sudah bisa membawa hasil panen produksi pertaniannya. Karena sesuai instruksi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa kita harus merespon cepat terhadap infrastruktur yang mengganggu roda ekonomi masyarakat,” Ucapnya.

Dairi Gerak Cepat Tangani Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi bergerak cepat lakukan penimbulan jalan longsor di Desa Kempawa, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi dengan mengerahkan 1 unit alat berat (Backhoe Loader).
Kaban BPBD Dairi, Masaraya Berutu mengatakan, setelah dilakukan penimbunan, saat ini jalan sudah dapat diakses kembali oleh masyarakat setempat
“BPBD Kabupaten Dairi dibantu masyarakat setempat dengan cepat bergerak menimbun jalan ini dengan bantuan alat berat dan sekarang sudah normal dan bisa dilalui kendaraan roda 4,” ujarnya.
Dikatakannya, amblasnya jalan ini terjadi pada Senin (16/1/2023) dan Kepala Desa Kempawa, Ardat Ginting melaporkan ke BPBD Rabu (18/1/2023).
“Sesuai dengan perintah Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu bahwa kita harus gerak cepat terhadap permasalahan infrastruktur yang bisa mengganggu keselamatan masyarakat, maka setelah kita dapat laporan semalam, hari ini kita langsung lakukan penanganan sehingga, hasilnya hari ini jalan tersebut sudah bisa dilintasi masyarakat kita,” ucapnya.
Dukung Gerak Cepat, Samsat Keliling Hadir Untuk Masyarakat Dairi
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Sidikalang mengadakan pelayanan pajak kendaraan bermotor ke seluruh kecamatan di Kabupaten Dairi. Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Hal ini disampaikan Koordinator Samsat Keliling UPT Samsat Sidikalang F.R Sitanggang, saat ditemui di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul..
Disampaikan Sitanggang, Layanan Samsat Keliling sudah beroperasi sejak Bulan Februari 2023 setiap hari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB.
“Kita melayani enam hari dalam seminggu. Senin di Pasar Tiga Baru Pegagan Hilir, Selasa di Pasar Sumbul, Rabu di Pasar Djaging Maha Parongil, Kamis di Pasar Silahisabungan, Jumat di Pasar Sigalingging dan Sabtu di Pasar Sidikalang, ” kata Sitanggang.
Lebih lanjut, Sitanggang menyampaikan wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK sebagai syarat administrasi. Layanan ini hanya memerlukan waktu satu menit hingga seluruh proses selesai.
Sitanggang berharap layanan ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang berada jauh dari Ibu Kota Kabupaten.
“Mudah-mudahan dengan layanan Samsat Keliling hati masyarakat semakin terbuka dan sadar untuk membayar pajak. Karena pajak kita untuk pembangunan bersama, ” ujar Sitanggang.
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan.
Telah terjadi kebakaran kebun sawit di perkampungan Dusun Pamulutan Desa Lau Molgap Kecamatan Tiga Lingga beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Camat Tiga Lingga kebakaran tersebut terjadi pada pukul 16.00 wib. Dari informasi tersebut pihak UPT Damkar Tiga Lingga yang didampingi oleh masyarakat dan Polsek Tiga Lingga langsung turun ke Lapangan dan dengan sigap memadamkan api.
“Berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas UPT Damkar bahwa kebakaran tersebut telah menghanguskan kurang lebih 1 hektar lahan milik Edigius Sitanggang (58) yang merupakan salah seorang warga Dusun Lau Molgap Kecamatan Tiga Lingga,” ujar Kepala UPT Damkar Tiga Lingga.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas Damkar Pos Siaga Tiga Lingga beserta kelengkapannya langsung melakukan tindakan pencegahan penanggulangan kebakaran. Api dapat dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 18.30 wib sehingga tidak mengenai rumah penduduk di lokasi kebakaran tersebut.
Penyebab kebakaran tersebut diakibatkan oleh pembakaran rumput/sampah sisa pembersihan kebun sawit dan akibat cuaca panas yang disertai dengan angina kencang, api dengan cepat melalap pohon sawit di perkampungan tersebut. Dari informasi yang diperoleh kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa.
Tingkatkan Layanan Publik Situasi Darurat, Pemkab Dairi Luncurkan Dairi Siaga 112
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meluncurkan layanan call centre 112 untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Layanan publik r diberi nama “Dairi Siaga” ini nantinya digunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat, yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan dalam paparannya usai coffee morning dihadapan bupati dan kepala OPD terkait, beberapa waktu lalu di ruang rapat bupati.
“Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa. Dairi Siaga ini segera diluncurkan,” katanya.
Aryanto menyebut, layanan yang rencananya disebut ‘Dairi Siaga’ ini digunakan untuk melayani warga dalam situasi darurat, yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112. Disebutkan, program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
“Saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga diimbau menghubungi 112. Yang selanjutnya akan terhubung kepada instansi terkait untuk memberi respon dan tindak lanjutnya. Call center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap warga mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat,” ujar Aryanto.
Lebih lanjut dijelaskan, ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
“Saat ini fasilitas penunjangnya ada di kantor kominfo Dairi, akan ada petugas yang akan direkrut dan ditempatkan oleh beberapa OPD dan bertugas di sana. Kita pun akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polres Dairi misalnya bila terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam termasuk pandemi yang terjadi saat ini seperti Covid 19,” ujarnya.
Mengingat jaringan internet yang belum merata di setiap lokasi, menurut Aryanto, call centre ini nantinya akan tetap bisa jadi solusi dan digunakan dengan sinyal atau jaringan telepon selular.
“Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, asalkan masih dalam jangkauan sinyal layanan operator,” kata Aryanto.
Diakhir paparannya, Aryanto mengharapkan agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif, baik bagi masyarakat juga dinas atau OPD terkait sehingga layanan kepada masyarakat dapat terjaga. Untuk laporan dengan sistem web pengaduan untuk pelayanan publik akan diluncurkan juga Sistem informasi pengaduan masyarakat Dairi sidumasda.dairikab.go.id.
Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu menyambut baik program tersebut. Bupati menyebut respon cepat dan tanggap perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat.
“Keluhan yang sampaikan oleh masyarakat harus segera ditindaklanjuti dan jangan sampai mengecewakan masyarakat. Proses layanan pengaduan yang diterima harus dilakukan sesederhana mungkin, tepat sasaran dan tentunya masyarakat pun harus memanfaatkannya secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Eddy Berutu.
Bupati berharap dengan adanya call center ini tujuan untuk menunjang 6 pilar smart city dan merupakan implementasi dari smartcity itu sendiri akan lebih mudah untuk dicapai. Dairi Siaga 112 merupakan bagian dari program Dairi Gerak Cepat.
“Saya berpesan konsistensi call centre harus terjaga dengan maksimal. Saya berharap semua memberi respon pelayanan yang maksimal juga agar masyarakat merasa nyaman,” pungkas bupati. (*)




