DPRD Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Penghubung Pagindar-Aceh Singkil
SALAK, SINDEKA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pakpak Bharat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat Kecamatan Pagindar terkait kerusakan jalan penghubung antara Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Ruas jalan yang dikeluhkan berada di kawasan Pandiangan Dua, Kabupaten Aceh Singkil. Meski secara administratif berada di wilayah Aceh Singkil, jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat Pakpak Bharat, terutama warga Kecamatan Pagindar.
Ketua Komisi II DPRD Pakpak Bharat Lukman Padang mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari warga mengenai kondisi jalan yang rusak. Kerusakan itu dinilai menghambat aktivitas masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi, sosial, maupun mobilitas harian.
“Baru-baru ini kami DPRD Pakpak Bharat menerima keluhan dari masyarakat Pagindar terkait kerusakan jalan di Pandiangan Dua, Kabupaten Aceh Singkil, yang menghubungkan Kabupaten Pakpak Bharat dengan daerah tersebut,” ujar Lukman di Salak, Kamis (7/5/2026).
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi II DPRD Pakpak Bharat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Singkil pada Rabu (6/5/2026). Dalam kunjungan itu, rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR Kabupaten Aceh Singkil, Aly Karya.
Lukman hadir didampingi anggota Komisi II DPRD Pakpak Bharat, Mawardi Tumanggor dan M Said Darwis Boangmanalu.
Menurut Lukman, pertemuan tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan jalan yang selama ini menjadi jalur penting bagi masyarakat. Komisi II ingin memastikan bahwa keluhan warga Pagindar mendapat perhatian dari pemerintah daerah terkait.
Dari hasil pertemuan dengan Dinas PUTR Aceh Singkil, DPRD Pakpak Bharat memperoleh informasi bahwa status jalan tersebut saat ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Berdasarkan surat Gubernur Aceh, jalan tersebut sudah menjadi prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026,” kata Lukman.
Meski telah masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2026, DPRD Pakpak Bharat tetap mendorong agar perbaikan jalan dapat direalisasikan secepat mungkin. Komisi II menilai, penanganan jalan tersebut mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat lintas daerah.
Lukman mengatakan, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Pakpak Bharat berencana melakukan kunjungan resmi ke Dinas PUTR Provinsi Aceh. Kunjungan itu bertujuan memastikan kepastian waktu dan teknis penuntasan perbaikan jalan di kawasan Pandiangan Dua.
“Kami akan terus mendorong agar pembangunan jalan ini segera terealisasi, karena akses tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pagindar,” ujar dia.
DPRD Pakpak Bharat berharap koordinasi lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan Pemerintah Provinsi Aceh dapat berjalan efektif.
Hal itu dinilai penting mengingat ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah sekaligus penunjang aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan. Masyarakat Pagindar disebut menjadi pengguna terbesar jalan tersebut. Setiap hari, warga melintasi jalur itu untuk berbagai keperluan, mulai dari distribusi hasil pertanian, perdagangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas sosial lainnya. (*/GER)



