3 Tahun Eddy-Jimmy : Layanan Adminduk Super Prima (Bagian 1)

SINDEKA.id – Sejak dilantik 23 April 2019 yang lalu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH bergerak cepat membenahi seluruh pelayanan publik di Kabupaten Dairi, salah satunya adalah pelayanan urusan dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Lahir, Akta Kawin dan dokumen lainnya merupakan dokumen sangat penting dan vital bagi seluruh warga sehingga program peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu program prioritas Eddy – Jimmy mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dari Tahun 2019 – 2024.
Pelayanan urusan dokumen kependudukan kepada seluruh Warga Dairi yang secara teknis dilaksanakan Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, terus berbenah baik secara kuantitas maupun kualitasnya seperti standar dan mutu layanan, sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembenahan ini dimaksudkan untuk menyediakan layanan publik yang profesional, akuntabel, mudah, cepat dan tuntas.
Semenjak pemerintahan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, seluruh jajaran Dinas Dukcapil Dairi berkomitmen memberikan pelayan prima dan berkualitas kepada seluruh warga dengan berpedoman pada UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sehingga pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diwujudkan.
Secara umum sampai kondisi 15 April 2022, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang berhasil dicapai seperti kepemilikan Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 100 persen atau sebanyak 87.694 KK. Target rekam dan cetak KTP-el sebanyak 223.697 orang dengan realisasi sebanyak 216.257 orang terekam atau capaiannya 97 persen dan realisasi kepemilikan KTP-el sebesar 216.876 atau 97 persen.
Selanjutnya target kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun sebesar 104.989 orang dengan realisasi sebesar 105.637 orang atau 100,62 persen. Sedangkan target kepemilikan akta kelahiran usia 18 tahun keatas sebesar 318.780 orang dengan realisasi sebesar 163.698 orang atau 51, 35 persen.
Sementara itu, target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 102.166 orang dengan realisasi sebesar 44,259 orang atau 43,32 persen. Target akta perkawinan sebesar 125.769 pasangan dengan realisasi sebesar 38,387 pasangan atau 30,52 persen.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan capaian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan tidak terlepas komitmen yang sungguh-sungguh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam melakukan perubahan sistem pelayanan yang selama ini tersentralisasi (terpusat) pada Dinas Dukcapil Dairi berubah menjadi desentralisasi (dibagi) pelayanan atau menyediakan layanan urusan dokumen kependudukan di seluruh Kantor Camat se – Dairi dan melakukan kerjasama dengan banyak instansi terkait.
Salah satu inovasi layanan urusan dokumen kependudukan yang sangat visioner telah berhasil mengubah sistem pelayanan dukcapil dari konvensional menjadi lebih smart dan modern adalah hadirnya layanan aplikasi perkebbas. Perkebbas adalah sebuah aplikasi yang kepanjangannya adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online. Melalui aplikasi ini, seluruh Warga Dairi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Dairi baik yang berada di dalam maupun di luar Kabupaten Dairi dapat mengajukan permohonan seluruh dokumen yang dibutuhkannya.
Dalam perkembangannya, aplikasi yang dilaunching Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada tanggal 1 Oktober 2020 dalam rangkaian HUT ke – 73 Kabupaten Dairi, terus bertransformasi dan telah dipergunakan banyak instansi dalam membantu warga dalam urusan dokumen kependudukan, seperti di 15 Kantor Camat, 18 UPT. Puskesmas, RSUD Sidikalang, 161 Desa, 8 Kelurahan, 15 Kantor Urusan Agama (KUA), beberapa rumah-rumah ibadah.
Sampai kondisi 25 april 2022, sebanyak 32.615 dokumen kependudukan telah terbit melalui layanan perkebbas tersebut. Adapun layanan yang diberikan dalam aplikasi perkebbas seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) baik yang hilang, rusak, perubahan biodata, penambahan maupun penghapusan anggota keluarga, pindah alamat dan sebagainya. Pengajuan penerbitan KTP baru karena rusak maupun hilang, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru maupun pengantian karena rusak maupun hilang. Pengajuan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan baik baru, pembentulan maupun hilang dan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) baik dari Kabupaten Dairi ke Kabupaten/Kota lain maupun sebaliknya.
Melalui aplikasi inilah, kemudahan dan kepraktisan dalam menuntaskan seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan seluruh warga menjadi suatu keniscayaan yang dapat diwujudkan.
Bukti keseriusan juga diperlihatkan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui layanan rekam dan cetak KTP-el yang telah tersedia sejak awal Januari 2021 di 8 Kecamatan, seperti Kecamatan Sidikalang, Parbuluan, Sumbul, Lae Parira, Silima Pungga-Pungga, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga, Tanah Pinem dan pada diharapkan akhir Tahun 2022 ini, 7 kecamatan lainnya akan memiliki layanan ini yang diharapkan tersedianya layanan ini, seluruh warga dapat dengan mudah memiliki KTP-el sebagai bukti identitas diri.
Selain itu, Pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) juga tersedia di 161 Kantor Desa dan 8 Kantor Kelurahan. Warga Desa tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Dinas Dukcapil maupun ke Kantor Camat hanya untuk mengurus pengantian KTP karena rusak atau hilang, membuat akta lahir dan KIA sekaligus penambahan anak dalam KK, penerbitan akta kematian dan permohonan lainnya. Semua pelayanan tersebut telah tercover di Kantor Desa. Inilah kolaborasi Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan di seluruh Dairi.
Warga Dairi juga dimanjakan dengan program cetak akta lahir sehabis persalinan di RSUD Sidikalang dan 18 UPT Puskesmas se Dairi. Ibu-ibu yang bersalin pada layanan kesehatan pemerintah tersebut akan membawa pulang Akta lahir, KIA dan Kartu Keluarga. Warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen tersebut, layanan tersebut langsung diperoleh sebelum pulang kerumah. Dokumen yang telah berhasil diterbitkan melalui program tersebut sebanyak 7.613 dokumen (***).



