3 Tahun Eddy-Jimmy : Layanan Adminduk Super Prima (Bagian 2/Habis)

Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi yang melibatkan 15 Kantor Urusan Agama dalam memberikan layanan prima berupa penerbitan KK dan KTP-el kepada seluruh warga yang melangsungkan pernikahan. Selain KK dan KTP-el pengantin baru, KK keluarga pihak laki-laki dan keluarga pihak perempuan juga diterbitkan KK nya karena kedua pengantin telah membentuk KK baru. Layanan ini terus berjalan dengan hasil sebanyak 142 dokumen diterbitkan dan langsung diserahkan kepada pengantin baru.
Program menyerahkan akta perkawinan kepada warga yang melangsungkan pernikahan di Gereja juga terus dilakukan secara konsisten. Ini terbukti apabila ada warga bersama pengurus gereja mengajukan permohonan untuk mendapat layanan, Dinas Dukcapil Dairi akan selalu hadir memberikan pelayanan ini secara cepat, tepat dan tuntas.
Program penyerahan akta perkawinan ini dapat diberikan, apabila kedua pengantin adalah Warga Dairi yang dibuktikan dengan KK dan KTP-el Dairi. Dokumen yang akan diterima kedua pengantin dalam program ini pada saat pernikahan berlangsung antara lain Akta Perkawinan, KK, KTP-el dan KK kedua orang tua pengantin. Bahkan apabila belum ada akta lahirnya, akan diserahkan juga dokumen tersebut. Sedangkan apabila salah satu merupakan Warga Dairi, dokumen yang akan diserahkan kedua pengantin tersebut hanya akta kawin saja. Dinas dukcapil bersedia memfasillitasi untuk penerbitan SKPWNI apabila salah satu pengantin ikut suami atau isteri pindah luar Kabupaten Dairi ataupun sebaliknya.
Program lainnya adalah melaksanakan pelayanan jemput bola atau pelayanan jempol tuntas adminduk ke Desa-Desa. Program ini merupakan program andalan Pemerintah Kabupaten Dairi yang hadir membantu menyelesaikan seluruh dokumen warga dalam setiap kunjugan. Pada tahun 2020, Dinas Dukcapil berhasil mengunjungi 30 desa dengan capaian sebanyak 13.405 dokumen. Dilanjutkan pada tahun 2021, sebanyak 36 Desa yang 15.659 dokumen yang berhasil diterbitkan pada kegiatan tersebut.
Sedangkan pada tahun 2022, program jempol tersebut hadir dengan format yang berbeda yakni program pelayanan door to door. Program ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan, pengecekan dan juga mengumpulkan dokumen kependudukan warga yang belum lengkap. Secara umum, masyarakat mengurus dokumennya karena faktor kebutuhan atau keperluan, padahal sesungguhnya seluruh dokumen kependudukan merupakan hak konstitusional seluruh Warga Negara Indonesia.
Oleh karena itu, Kepala Desa dengan seluruh jajarannya akan melaksanakan pelayanan door to door atau kunjungan kerumah-rumah warga untuk memastikan seluruh dokumen warganya telah lengkap dokumen kependudukannya. Melalui program ini dapat membantu Desa dalam membuat kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sampai saat ini, sebanyak 39 desa yang berhasil dikunjungi dengan dokumen yang berhasil diproses sebanyak 3.235 dokumen.
Untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kualitas pelayanan, Pemkab Dairi juga melaksanakan pelayanan jempol ke sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat se – Dairi. Program ini adalah kegiatan rekam dan cetak KTP-el bagi pemula khususnya kepada warga yang telah berusia 17 tahun keatas. Dalam kegiatan ini, Dinas Dukcapil Dairi telah berhasil merekam sebanyak 2.484 pelajar dari 38 sekolah SMA/SMK se – Dairi dan mencetak KTP-el sebanyak 2.436 keping. Sedangkan 42 orang belum dapat dicetak karena belum cukup usianya 17 tahun.
Kegiatan rekam dan cetak KTP-el juga diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan adminduk. Adapun warga yang masuk dalam kategori ini seperti Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lansia, tuna susila, narapidana. Dalam pelaksanaannya, Dinas Dukcapil langsung melakukan kunjungan ke lokasi dimana warga tersebut berada. Pelayanan ini terlaksanakan atas kolaborasi dengan beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan Dairi, Dinas Sosial Dairi, Puskesmas, Pemerintahan Desa. Apabila ada permintaan dari instansi tersebut, Dinas Dukcapil langsung turun kelapangan melakukan rekam ditempat. Hasil yang dicapai sejak program ini terlaksana mulai awal tahun 2021 sebanyak 189 orang telah terlayani.
Dalam era keterbukaan informasi dan komunikasi, Dinas Dukcapil juga menyediakan layanan call center dukcapil 081 2323 8 8383, 081 2323 8 3434 dan 0821 80 8383 93, sebagai sarana konsultasi, penganduan dan informasi dalam membantu warga terkait kebutuhan dokumen kependudukannya. Layanan berupa telephon, SMS dan Whastapp ini beroperasi pada jam 08.00 – 16.00 wib setiap hari kerja, hari senin s.d. hari jumat.



